SELAMAT DATANG dan KAMI SAMPAIKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA.....SEMOGA BERMANFAAT...

Juni 05, 2011

PENDIDIKAN BERKUALITAS, HARAPAN MASYARAKAT

Pendidikan Berkualitas, Harapan Masyarakat
Oleh : Syoeb A. Siraj – (tulisan sudah dimuat sebelumnya di Majalah Rindang Edisi : Juni 2011)

Berbicara pendidikan sepertinya kita tidak akan terlepas dari berbagai masalah yang muncul. Mulai dari nasib guru, gedung sekolah yang rusak akan roboh, uang sekolah yang mahal, hingga pendidikan yang dikomersilkan. Saat pendidikan mahal diterapkan, akan muncul ketidakadilan. Protespun bermunculan dari berbagai pihak. Pendidikan untuk semua kalangan sepertinya jauh dari kenyataan. Walaupun ada program sekolah gratis, tapi kenyataannya sekolah tidaklah gratis, dan akan sulit gratis.

Di dalam managemen sekolah, banyak post-post yang membutuhkan biaya. Mulai penyediaan buku, fasilitas, dan keterampilan tambahan yang diberikan sekolah kepada peserta didiknya. Ditambah lagi kalau sekolah swasta dengan guru tidak tetap, tentu untuk membayar honor guru yang belum/jauh/mendekati UMR saja sangatlah besar. Kesemuanya itu membutuhkan biaya yang besar, dan tidaklah mungkin dalam kondisi sekarang ini pemerintah membiayai semuanya. Peran serta orang tua peserta didik untuk menunjang semua fasilitas tambahan untuk menunjang pengembangan diri peserta didik.

Sekolah yang benar-benar gratis, akan sulit sekali diwujudkan. Masing-masing sekolah mempunyai program yang berbeda, dan itu semua membutuhkan biaya yang besar dan berbeda-beda besarnya. Tidaklah mungkin pemerintah membiayai semua itu. Kalau itu dilakukan pemerintah, maka yang terjadi adalah ketidakadilan yang dapat mengakibatkan masalah yang lebih rumit. Sudah sewajarnya, pihak sekolah meminta bantuan dari orang tua untuk mendukung terwujudnya program ekstra maupun tambahan lainnya dengan rambu-rambu, tetap memperhatikan kemampuan keuangan peserta didik. Di sini penting adanya kejujuran pihak sekolah maupun orang tua peserta didik. Sekolah jujur kalau sekolah memang membutuhkan dana, sedang orang tua peserta didik jujur tentang kondisi keuangnnya.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 mengatur bahwa pendidikan merupakan salah satu tanggung jawab negara. Bahkan dalam Undang-Undang Sisdiknas pasal 49 merekomendasikan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah di luar gaji pendidikan dan biaya kedinasan. Meskipun ada rekomendasi seperti itu, masih ada daerah dengan berbagai alasan, belum/terlambat memberlakukan anggaran pendidikan 20 persen. Dalam hal ini penulis salut kepada daerah yang dapat memberikan anggaran pendidikan melebihi 20 persen.

Dengan jaminan rekomendasi tersebut di atas diharapkan tingkat kebodohan di Indonesia dapat ditekan pada angka yang rendah tanpa memandang masyarakat mampu atau tidak mampu. Pendidikan merupakan kebutuhan masyarakat dan menjadi jantung pembangunan. Pendidikan yang berkualitas adalah menjadi hak bagi semua lapisan masyarakat. Pemerintah, swasta, dan masyarakat harus bahu membahu mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi semua. Bersatu mencari solusi yang terbaik supaya pendidikan yang berkualitas menjadi milik semua lapisan masyarakat.

Wallahua’lam bish showab.

Niat Zakat Fitrah

N iat adalah i'tikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan. Meski niat adalah urusan hati, melafalkannya (talaffudh) dianjurkan...