SELAMAT DATANG dan KAMI SAMPAIKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA.....SEMOGA BERMANFAAT...

Oktober 27, 2011

JANGAN TAMBAH JAM AJAR GURU

JANGAN TAMBAH JAM AJAR GURU (Wawasan : Rabu Pahing, 26 Oktober 2011 : hal 15) Rencana penambahan jam ajar guru harus dilakukan melalui kajian akademik. Bahkan harus mempertimbangkan realita lapangan yakni beban kerja guru. Hal itu disampaikan Ketua PGRI Pusat Dr Sulistyo MPd, saat ditemui Wawasan di kantor PGRI Jateng, Karangtempel, Selasa, 25 Oktober 2011. Dijelaskan, rencana penambahan jam ajar guru yang sebelumnya 24 jam dalam sepekan harus dikaji secara mendalam. "Guru itu kan profesi yang beda dengan pegawai lainnya. Pemerintah sepertinya hanya sepintas saja dalam mengkaji rencana kebijakan ini," terangnya. Menurutnya, jam ajar 24 jam seminggu sudah sangat berat terlebih untuk guru yang hanya mengajar mata pelajaran seperti kesenian, agama, dan PKn. Karena itulah dirinya khawatir jika penambahan jam ajar direalisasikan, justru akan semakin menambah beban guru. Selain itu, ada baiknya guru juga dibebaskan dari tugas-tugas administratif dan tatap muka. Pasalnya tugas semacam itu justru membuat kinerja guru menjadi tidak optimal dalam mengelola pembelajaran di dalam dan luar kelas. Ditambahkan, saat UU No 14 Tahun 2005 diberlakukan ada ketentuan bahwa guru wajib mengajar 18 jam tatap muka. Saat itu saja, imbuhnya, banyak guru di beberapa bidang studi yang tidak bisa memenuhi kuota 18 jam. "Kami sudah meminta Kemdiknas untuk membuat aturan agar tugas 24 jam tatap muka bisa dilaksanakan dengan baik. Pola tatap muka ini harus dimulai dengan persiapan dan diikuti dengan evaluasi dengan baik," ujarnya yang juga merupakan anggota DPD ini. Untuk itulah mantan Rektor IKIP PGRI Semarang ini memberikan solusi bahwa ada baiknya yang ditambahkan kepada guru adalah pendampingan di luar kelas kepada murid. Selain itu, indikator penambahan jam ajar guru juga bisa diambilkan dari adanya persiapan bahan ajar dan mengoreksi nilai ujian siswa.

Tidak ada komentar:

Niat Zakat Fitrah

N iat adalah i'tikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan. Meski niat adalah urusan hati, melafalkannya (talaffudh) dianjurkan...