SELAMAT DATANG dan KAMI SAMPAIKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA.....SEMOGA BERMANFAAT...

April 19, 2012

KARAKTERISTIK PKn

Karakteristik PKn Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah pendidikan untuk membentuk seperangkat karakteristik sebagai warga negara yang sejalan dengan dan demi pandangan hidup komunitas politik yang bersangkutan bukan sekedar mempelajari fakta-fakta tentang pranata dan prosedur kehidupan politik, tetapi juga mencakup pembelajaran serangkaian disposisi, kebajikan, dan loyalitas. PKn adalah pendidikan untuk me”warganegara”kan orang-orang di dalam suatu komunitas. Tujuan mewarganegarakan orang-orang yang tinggal di dalam komunitas itu tentu saja bertujuan agar menjadi warga negara yang “baik”. Baik di sini adalah ukuran yang barangkali sifatnya temporer dan relatif, karena setiap komunitas berbeda rumusannya dan dalam kurun waktu tertentu berubah pula indikatornya. Oleh karena itu, apapun bentuknya, tujuan utama pendidikan kewarganegaraan suatu komunitas politik (negara) adalah “mempersiapkan seorang sebagai warga negara yang baik”. Bahkan sekarang ini ditambahkan dengan istilah karakter cerdas sehingga menjadi “warga negara yang baik dan cerdas (smart and good citizen)” atau Intellegent. Karakter pada dasarnya melekat pada diri pribadi atau seseorang, yang sifatnya individual. Karakter yang baik dan cerdas adalah karakter yang dimiliki seorang pribadi. Artinya ia baik dan cerdas secara moral tidak tergantung pada konteks. Dalam perspektif etika, manusia berbuat baik bahkan cerdas itu dalam kaitannya dengan norma moral yakni berusaha untuk mengarahkan perbuatannya ke tujuan tertinggi hidupnya sebagai manusia atau menyesuaikan tindakannya dengan norma yang mengatur perihal bagaimana manusia seharusnya hidup. Oleh karena itu, istilah warga negara yang baik berbeda dengan manusia yang baik. Istilah warga negara adalah manusia dengan atribut tertentu yakni memiliki identitas, kepemilikan hak dan kewajiban, keterlibatan dalam masalah publik dan penerimaan atas nilai-nilai sosial. Warga negara yang baik itu ukurannya adalah konstitusi negara yang bersangkutan. Sepanjang warga negara itu sikap dan perilakunya tidak bertentangan dan mematuhi konstitusi maka ia berkatagori warga negara yang baik. Sementara itu, manusia atau orang yang baik pada dasarnya sama di semua negara, karena ia ditentukan oleh hati nuraninya. Jadi warga negara yang baik belum tentu menjadi manusia yang “baik”. Maaf, kita mungkin mendengar ada anggota DPR atau pejabat negara yang taat membayar pajak, melaporkan kekayaan pribadinya, memenuhi panggilan sidang, dan mematuhi peraturan lalu lintas. Akan tetapi juga berperilaku yang a-moral, misalnya melakukan perselingkuhan, suka marah, dan sebagainya. Ia adalah warga negara yang baik tetapi belum tentu sebagai manusia ia berkarakter “baik”. Dalam wacana kewarganegaraan, warga negara yang baik dan cerdas (smart and good citizen atau intellegent), merupakan titik temu antara civic confident, civic commpetent dan civic commitment. Civic confident merupakan irisan dari civic knowledge dan civic disposition, civic commpetent merupakan irisan dari civic knowledge dan civic skill, dan civic commitment merupakan irisan dari civic disposition dan civic skill. Warga negara yang memiliki civic knowledge, civic disposition dan civic skill adalah warga negara yang confident, competent, dan commitment yang selanjutnya disebut sebagai intellegent atau smart and good citizen.

Tidak ada komentar:

Niat Zakat Fitrah

N iat adalah i'tikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan. Meski niat adalah urusan hati, melafalkannya (talaffudh) dianjurkan...